4 Pemuda Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

News282 Dilihat

DAIRI – Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 4 pemuda spesialis pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Op Tording Kecamatan Sidikalang yaitu dari rumah korban Nurhaida Siregar.m

Empat tersangka yang diamankan adalah IK (22), AS (30), RPS (40) dan RR (39) .

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang rumahnya yang mengalami kehilangan harta benda usai ditinggal pergi ke rumah mertuanya, ” ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, Senin (20/5/2024).

Lebih lanjut Meetson Sitepu menyampaikan, kejadian bermula saat tersangka RPS sedang berjalan dari tempat kosnya melewati rumah korban . Saat itu, tersangka melihat kondisi rumah korban dalam keadaan kosong pada tanggal 19 April 2024 .

“Setelah mengetahui rumah dalam keadaan kosong, tersangka langsung menaiki tangga untuk menuju ke lantai 2 , dan mencongkel batubata agar bisa masuk ke dalam rumah, ” ujar Meetson.

Selanjutnya setelah berhasil masuk, RPS langsung menggasak barang berharga milik korban seperti sebuah laptop, 1 unit Smart TV, Blender, dan masih banyak harta benda lainnya.

Karena jarak antara tempat kosnya dan rumah korban hanya 300 meter, RPS melangsir barang tersebut ke kamar kosnya secara berulang – ulang.

Setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, RPS kemudian mengajak teman – temannya untuk membawa barang berharga lainnya yang masih belum di ambil.

RPS bersama IK dan RR kemudian bergerak ke rumah korban pada tanggal 2 Mei dengan menggunakan satu unit mobil angkutan umum milik RR agar mempermudah saat membawa barang berharga.

“Tersangka kemudian masuk melalui pintu samping usai mencongkel pintu dengan menggunakan linggis dan kunci roda, ” ujarnya.

Usai masuk ke dalam rumah, para tersangka kemudian mengambil barang yang dianggap masih layak untuk di jual seperti 1 kompor gas satu tungku, pakaian di dalam lemari , 1 buah keranjang baju, 2 lusin piring kemarik, serta masih banyak benda lainnya.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Barang – barang tersebut kemudian di bawa ke kos RPS dengan menggunakan angkutan umum untuk di simpan terlebih dahulu .

Di hari yang sama, kejadian tersebut diketahui oleh korban usai pulang dari tempat mertua sekitar pukul 17.30 WIB. Alangkah terkejutnya Nurhaida melihat kondisi rumahnya yang sudah mulai kosong melompong. Nurhaida pun melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Akan tetapi, Sat Reskrim kembali mendapat laporan atas perbuatan yang sama pada tanggal 5 Mei 2024.
Kali ini, korban bernama Sadar Lumban Gaol, warga Jalan Panji Bako yang rumahnya di bobol oleh RPS dan komplotannya.

“Kemudian kami mendapat laporan yang sama, sehingga dalam kejadian ini ada dua rumah yang mereka bobol, ” ujarnya.

Di rumah kedua, para pelaku yakni AS dan IK membobol rumah Sabar Lumban Gaol dan mengambil 1 unit TV LG ukuran 43 inci.

Barang tersebut kemudian di bawa oleh AS dan IK ke rumah RPS, dan RPS kemudian menjual TV tersebut kepada seseorang.

Usai mendapat 2 laporan yang sama, Polisi tak butuh waktu lama untuk mencari tahu keberadaan para pelaku.

Pada tanggal 16 Mei 2024, ternyata tersangka RPS sedang di tahan di RTP Polres Dairi atas kasus Narkoba.

Pihak Sat Reskrim kemudian menginterogasi RPS dan mengakui semua identitas pelaku lainnya yang terlibat.

Setelah mendapat identitas dari seluruh pelaku, Polisi kemudian bergerak dan menangkap satu per satu tersangka yang ikut terlibat.

“Dari tempat kos RPS, kami mengamankan barang bukti hasil pencurian mereka berupa 1 unit laptop, 1 unit loudspeaker, 1 pasang pakaian, 1 mesin tensi meter, 1 uni TV LG 43 Inci, dan angkutan umum yang digunakan pelaku untuk mengambil barang korban, ” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) ke 4e , 5e Jo Pasal 55 , 56 dari KUHPidana. (Red)