MEDAN-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor BNN Sumut Jl. Balai Pom No.1 Blok A, Medan, Rabu (13/3/2025).
Kerja sama itu dalam rangka meningkatkan kerja sama pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Penandatanganan ini dihadiri Wakil Rektor III UMSU, Assoc. Prof. Dr. Rudianto MSi yang mewakili Rektor UMSU, Prof. Agussani, M.AP, serta Kepala BNN Sumatera Utara, Drs. Toga Habinsaran Panjaitan.
Selain UMSU, beberapa institusi pendidikan lainnya juga turut berpartisipasi dalam penandatanganan MoU ini, di antaranya Universitas Medan Area, Institut Bisnis IT&B, Institut Kesehatan Helvetia, dan STMIK Triguna Dharma.
Kolaborasi ini akan mencakup berbagai kegiatan strategis, seperti penelitian, sosialisasi, serta pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Diharapkan, upaya ini mampu mendorong efektivitas langkah-langkah pencegahan serta memperkuat kapasitas penegakan hukum dalam menghadapi peredaran narkoba ilegal di Indonesia.
Dengan adanya kerja sama ini, BNN dan UMSU menegaskan komitmen mereka dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba.
MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pergerakan anti-narkotika di lingkungan akademisi serta masyarakat luas. ( swisma)






