Teken MoU dengan DJP Sumut I, FEB USM Indonesia Resmikan Tax Center dan Seminar  Perpajakan

Edukasi63 Dilihat

MEDAN— Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sari Mutiara Indonesia (FEB USM-Indonesia) Medan tandatangani Memorandum of Understanding ( MoU) atau nota kesepahaman  dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I.

Penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Aula Ign Washington Purba Hall, Jalan Kapten Muslim Medan Selasa (8/7/2025) itu dihadiri
Rektor Universitas Sari Mutiara Indonesia, Prof Dr Dra Ivan Elisabeth Purba SH M.Kes dan Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Dr. Arridel Mindra SP.I MSi.

Acara tersebut juga dirangkai dengan peresmian Tax Center USM-Indonesia dan seminar literasi perpajakan bertajuk “Mengenal Pajak Lebih Dekat: Sadar Pajak, Bukti Peduli pada Negeri.”

Kegiatan ini diikuti dosen dan mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Sari Mutiara Indonesia.

Rektor USM Indonesia, Prof Dr Dra Ivan Elizabeth Purba SH MKes dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kolaborasi strategis antara dunia pendidikan dan otoritas perpajakan.

Dia berharap keberadaan Tax Center dapat menjadi wadah pembelajaran yang aktif, inklusif, dan transformatif dalam menanamkan nilai-nilai kepatuhan pajak sejak dini di kalangan mahasiswa.

“Dengan adanya kerja sama ini semakin memantapkan universitas kita untuk menghasilkan sumber daya manusia yang tidak buta dengan kebijakan pemerintah,” kata Ivan

Rektor USM Indonesia dan Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I menandatangani nota kesepahaman

USM Indonesia, lanjut Ivan,  siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan Kanwil DJP Sumut I untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan melalui edukasi, sosialisasi dan riset di bidang perpajakan.

Salah satu bentuk komitmen dari USM Indonesia adalah kesediaan mengirimkan mahasiswa untuk mengikuti program Renjani pada  2026.

Secara khusus Ivan juga menegaskan komitmen tax center USM Indonesia untuk bergabung dengan PERTAPSI sebagai wadah yang menaungi dan membina Tax Center.

Kepala Kanwil DJP Sumut I , Arridel Mindra dalam paparannya sebagai narasumber utama seminar menekankan pentingnya literasi perpajakan di kalangan generasi muda.

Menurutnya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat memperkuat sistem perpajakan nasional melalui edukasi, advokasi, dan pengabdian yang berkelanjutan.

“Kepatuhan pajak tidak hanya dimulai dari kesadaran, tetapi juga dari pemahaman yang benar terhadap hak dan kewajiban perpajakan,” tegasnya.

Disebutkan Arridel, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mengembangkan kompetensi bagi para mahasiwa dalam bidang perpajakan.

Dia berharap tax Center USM Indonesia dapat berperan dalam program “Inklusi Kesadaran Pajak” yang merupakan program kerja sama yang digagas  Dirjend Dikti dengan Dirjend Pajak dalam meningkatkan kesadaran pajak melalui program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) dan kegiatan lainnya.

Rektor USM Indonesia, Prof Dr Dra Ivan Elizabeth Purba SH MKes saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Dr. Arridel Mindra SP.I MSi.

“Kita memang membutuhkan banyak orang. Kami memiliki program Renjani yang pesertanya adalah para mahasiwa. Mereka kita latih dan beri SK serta akses untuk melayani wajib pajak. Jadi para relawan ini sangat membantu teman-teman kami di lapangan,” ujarnya.

Arridel mengajak para mahasiwa USM Indonesia untuk bergabung dengan DJP, baik sebagai relawan Renjani, peserta PKL ataupun bekerja penuh waktu.

Sementara itu Ketua Program Studi Akuntansi sekaligus Kepala Tax Center USM-Indonesia, Heri Enjang Syahputra SE M.Ak menyatakan, pendirian Tax Center ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pengembangan kurikulum konsentrasi perpajakan di program studi (prodi) Akuntansi.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mendalam terhadap teori perpajakan, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara praktis dalam berbagai kegiatan akademik, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

Heri Enjang juga menjelaskan  Tax Center USM-Indonesia memiliki peran penting sebagai wadah edukasi, pelatihan, dan pengembangan kompetensi perpajakan, baik bagi mahasiswa, dosen, maupun masyarakat umum.

Tax Center juga akan berfungsi sebagai mitra strategis DJP dalam menyosialisasikan regulasi perpajakan, memberikan asistensi pelaporan SPT, serta membangun budaya sadar pajak sejak dini di lingkungan kampus.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Program Studi Manajemen, Elisabeth Tambunan SE MM.

Dalam sambutannya Elisabeth
mendorong mahasiswa, khususnya yang berkonsentrasi di bidang pemasaran untuk mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan pentingnya kepatuhan pajak melalui media digital.

“Media sosial adalah kanal  efektif untuk menjangkau generasi muda. Melalui pendekatan komunikasi yang menarik dan relevan, kita bisa membentuk kesadaran pajak sejak dini di kalangan milenial dan Gen Z,” jelasnya.

Dengan diresmikannya Tax Center dan suksesnya penyelenggaraan seminar ini, USM Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata dunia pendidikan dalam pembangunan bangsa.

Langkah ini menjadi bentuk nyata kontribusi dunia pendidikan dalam menciptakan masyarakat yang sadar pajak, adil, dan berkelanjutan. ( swisma)