MEDAN-Rektor Universitas Darma Agung (UDA), Dr. Lilis S. Gultom, bersama jajaran wakil rektor, kembali menjalankan aktivitas di kantor Wakil Rektor II UDA Medan, Senin (14/7/2025).
Ruangan tersebut juga berfungsi sebagai loket pembayaran uang kuliah mahasiswa.
Pembukaan kembali layanan pembayaran ini dilakukan menyambut pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap yang dijadwalkan berlangsung mulai 21 Juli hingga 2 Agustus mendatang.
Arahan tersebut merupakan instruksikan rektor langsung kepada pegawai kampus untuk membuka pelayanan pembayaran guna mengakomodasi mahasiswa yang akan mengikuti ujian.
Meski begitu, di ruang yang sama juga terlihat pegawai dari pihak Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) versi HNK tetap beraktivitas dan membuka loket pembayaran.
Loket pembayaran yang dibuka oleh pegawai YPDA versi Ketua Yayasan Partahi Siregar pun mulai didatangi mahasiswa yang akan membayar uang kuliah karena sebelumnya mereka menerima informasi dari dekan di fakultas mereka masing-masing.
Namun, situasi sempat memanas ketika seorang mahasiswa dari Fakultas Teknik mempertanyakan keabsahan kwitansi pembayaran yang diterimanya, yang diduga berasal dari pihak yayasan versi HNK.
Mahasiswa itu bahkan meminta pengembalian dana pembayaran kuliah yang telah dibayarkannya. Hal serupa juga dilakukan sejunlah mahasiswa lainnya.
Namun oleh pegawai hanya mengatakan kalau uang kuliah tidak dapat dikembalikan karena uang tersebut sudah masuk ke rekening yayasan.
Sontak jawaban yang disampaikan pegawai tersebut membuat mahasiswa kesal meski dia meninggalkan ruang yang terletak di Biro Rektor itu.
“Saya disini meminta kejelasan. Karena apa benar jika ujian tapi nilai tak akan masuk ke sistem. Kalau begitu saya minta kembalikan uang saya itu,” desak mahasiswa tersebut.
Pegawai yang melayani mencoba menjelaskan bahwa yayasan yang diketua HNK adalah sah.
Tapi mahasiswa tersebut tidak perduli apa yang disampaikan pegawai itu sambil terus meminta kejelasan dari kwitansi pembayaran uang kuliah yang telah dibayarkannya.
Sementara itu pihak rektorat mengeluarkan pengumuman resmi yang ditandatangani Rektor Dr. Lilis S. Gultom.
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan pembayaran uang kuliah tetap di kantor Wakil Rektor (WR) 2 karena kwitansi yang dikeluarkan terkoneksi ke sistem.
Selain itu, mahasiswa yang membayar melalui kantor Wakil Rektor 2 dan ditandatangani Dr Jonner L Gaol MSi selaku wakil rekto 2, nilai ujian mahasiswa akan dimasukkan ke Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) yang menjadi acuan laporan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Menurutnya ini penting disampaikan agar mahasiswa tidak membayar uang kuliah melalui pihak lain. Karena, nilai ujian akan dimasukkan ke PDPT.
“Jika mahasiswa tidak membayar uang kuliah melalui loket resmi di wakil rektor dan kwitansinya dikeluarkan Jonner L Gaol maka nilai mahasiswa tak akan dimasukkan ke sistem tersebut,” kata rektor didampingi Wakil Rektor 1 Besti Rohana Simbolon S.Sos MSi, Wakil Rektor 2 Dr Jonner L Gaol MSi dan Wakil Rektor Zulkarnain Nasution SPd MKes.
Dilaporkan ke Dikti
Terpisah, Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Prof Saiful Anwar Matondang menyatakan pihaknya telah menurunkan tim ke UDA terkait persoalan yang dihadapi Rektor UDA Dr Lilis Gultom bersama dekan dan pegawai.
“Tim dan staf kami sudah turun ke lokasi dan sudah membuat laporan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Inspektur Jenderal Pendidikan Tinggi (Itjen),” kata Prof Saiful
menanggapi penguncian sejumlah ruangan di fakultas dan pelarangan Rektor UDA Dr Lilis beserta dekan dan pegawai beberapa waktu lalu.
“Saat ini, posisi LLDikti menunggu arahan pusat. Semoga arah dan perintah dari pusat segera turun, “ ujarnya
Terkait insiden penguncian sejumlah ruangan kampus dan pelarangan aktivitas rektor dan para dekan sebelumnya, Prof. Saiful mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak rektorat UDA tentang siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
“Belum ada tembusan kepada kami terkait pelaporannya ke Dikti soal siapa yang mengunci ruang-ruang tersebut,” ujarnya.
Meskipun begitu, LLDikti terus memantau perkembangan yang terjadi di UDA, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa dan sivitas akademika.
“Kami berupaya memastikan agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama mahasiswa,” pungkasnya. ( swisma)






