GLOBALMEDAN.COM, MEDAN–Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kembali digelar serempak di Medan, Sumatra Utara dan Makassar, Sulawesi Selatan.
“Di Medan, agenda tersebut dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Universitas Sumatera Utara dihadiri Anggota Pansus RUU IKN Hamid Noor Yasin,” kata Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan, Kamis (13/1/2022).
Edy Ikhsan berharap RUU IKN dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat, secara bertahap, untuk dapat melakukan pembangunan IKN
Menurut Edy Ikhsan, dalam RUU tersebut seluruh aspek terkait sudah terakomodasi melalui analisis yang komprehensif dan pertimbangan ahli yang matang dari para pakar di bidangnya.
Pada konsultasi RUU IKN yang digelar di ruang Senat biro rektor USU, Rabu (12/1/2022) itu juga dihadiri Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas J. Rizal Primana dan sivitas akademika USU.
Rizal menyebutkan, pertemuan antara USU dengan DPR RI dan Bappenas ini bertujuan untuk memastikan pembahasan RUU IKN melibatkan seluruh pihak, termasuk akademisi.
“Tentunya dengan keahliannya untuk dapat memberikan rekomendasi masukan yang sangat berharga bagi pembangunan IKN,” ujar Rizal
Sejumlah topik seperti Master Plan IKN, alokasi anggaran hingga kelembagaan, khususnya tata kelola pemerintahan di IKN, menjadi fokus pembahasan Konsultasi Publik tersebut.
Sementara itu, Konsultasi Publik RUU IKN di Makassar yang diselenggarakan DPR RI bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) dipimpin Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh. Nasrum Massi dan dihadiri Anggota Pansus RUU IKN Hamka Baco Kady, sivitas akademika Unhas, serta perwakilan kementerian/lembaga.
“Kami sangat berterima kasih karena diberi kesempatan dilaksanakan di Unhas, sebagai salah satu universitas terbesar di Indonesia Timur. Semoga diskusi ini dapat bermanfaat bagi pengembangan IKN,” ujar Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh. Nasrum Massi.
Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Oktorialdi menyatakan pentingnya peran akademisi dan masyarakat untuk memberi masukan terkait seluruh aspek pembangunan IKN, dari pemindahan penduduk, infrastruktur, hingga lingkungan.
“Konsultasi Publik RUU IKN di Unhas ini sangat penting sekali. Mengenai pengembangan kawasan, visinya menjadikan IKN ini menjadi Kota Dunia untuk Semua. Jadi, semua aspek-aspek itu sudah diperhitungkan, tadi juga disampaikan, untuk IKN ini sebagai smart city, smart government,” tutupnya. ( swisma)