MEDAN -Sebanyak 65 dosen menerima Surat Keputusan (SK) Lektor Kepala di lingkungan LLDikti Wilayah I, Selasa (3/2/2026).
Penyerahan SK yang berlangsung di aula Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Jalan Setiabudi Medan itu dipimpin Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Drs. Saiful Matondang, M.Pd Ph.D.
Dari 65 dosen penerima SK Jabatan Akademik Lektor Kepala itu, seorang di antaranya adalah Ketua Program Studi Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Dharmawangsa, Dr. Ariman Sitompul SH MH.,
Pada penyerahan SK itu turut disaksikan Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Dharmawangsa Prof. Dr. KusbiantoSH M.Hum.
Dalam arahannya, Prof Saiful menyebutkan Lektor Kepala ini memiliki arti penting bagi perguruan tinggi, khususnya dalam menghadapi proses akreditasi.
Jabatan Lektor Kepala, kata Saiful menjadi salah satu indikator utama yang diperhitungkan dalam asesmen akreditasi program studi maupun institusi.
“Lektor Kepala adalah posisi yang cukup strategis karena berkontribusi besar terhadap nilai APS atau akreditasi program studi dan IGT,” ungkapnya.
Saiful menjelaskan bahwa dalam proses akreditasi, asesor selalu menyoroti komposisi jabatan akademik dosen di suatu program studi.
Disebutkan Saiful, untuk meraih akreditasi unggul, minimal harus ada dua Lektor Kepala dan dua Doktor dalam satu program studi.
Ia mengakui proses pengajuan jabatan fungsional Lektor Kepala tidak selalu berjalan lancar. Ada dosen yang berhasil dalam satu kali pengajuan, namun tidak sedikit yang harus mengajukan ulang hingga beberapa kali.
Bagi dosen yang telah menerima SK Lektor Kepala, Saiful mendorong agar segera merancang langkah menuju jenjang Guru Besar.
“Setelah 24 bulan, Lektor Kepala sudah bisa mengusulkan Guru Besar, dengan catatan ijazah S3 minimal berusia tiga tahun. Jika belum S3, maka harus menyelesaikan studi doktoral terlebih dahulu,” paparnya.
Perkuat Kualitas Dosen
Mewakili Rektor Universitas Dharmawangsa, Prof. Kusbianto menyampaikan pengangkatan jabatan akademik ini menjadi momentum strategis bagi Undhar dalam memperkuat kualitas dosen dan pengembangan akademik institusi secara berkelanjutan.
Menurut dia, pencapaian Lektor Kepala merupakan hasil dari proses panjang pengembangan karier dosen yang harus terus didorong secara konsisten.
Bahkan, capaian tersebut membuka peluang lanjutan bagi pengembangan akademik yang lebih tinggi.
“Prestasi tercepat meraih jabatan Lektor Kepala di Universitas Dharmawangsa membuka peluang untuk melangkah menjadi Guru Besar, khususnya di bidang Hukum Pidana,” ungkapnya.
Prof. Kusbianto menegaskan komitmen Universitas Dharmawangsa untuk terus menata dan menguatkan pengembangan institusi melalui optimalisasi jabatan fungsional dosen.
Ia menekankan pentingnya dukungan universitas agar dosen dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral serta meraih prestasi akademik tertinggi.
Universitas Dharmawangsa, kata Prof Kusbianto, terus meniti pengembangan, khususnya pada karier dosen.
Menurutnya optimalisasi jabatan fungsional menjadi kunci agar seluruh dosen pada waktunya dapat melanjutkan pendidikan S3 dan meraih prestasi akademik tertinggi sebagai Guru Besar.
“Undhar siap memfasilitasi dan mendukung proses tersebut,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan tugas dosen yang memperoleh amanah tambahan dalam jabatan struktural.
Menurut dia pembagian peran harus diatur secara proporsional agar tugas utama sebagai dosen dan tanggung jawab struktural dapat dijalankan secara profesional dan optimal.
“Dengan pengelolaan yang terintegrasi, pengembangan Universitas Dharmawangsa dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan selaras dengan visi universitas,” pungkasnya.( swisma)






