10 Oktober 2024 / 01:18 WIB

Halal Center UMSU Serahkan 55 Sertifikat Halal Gratis kepada Pelaku UMKM

MEDAN-Halal Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan sertifikat halal gratis kepada 55 pelaku UMKM di Sumatera Utara.

Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP melalui Wakil Rektor 2 UMSU Prof Dr Akrim MPd mengaku sangat bangga dan haru karena UMSU bisa berkontribusi membantu pemerintah dan UMKM.

“Kita bersyukur bisa menerapkan undang-undang terkait sertifikat halal dan perintah Al-Qur’an untuk menyuguhkan makanan halal yang baik bagi masyarakat,” katanya.

Sertifikat halal itu diserahkan secara langsung oleh rektor diwakili Wakil Rektor II Prof Dr Akrim di Ruang VIP UMSU Jalan Muchtar Basri  Medan.

Akrim menjelaskan, dalam pendampingan dan penerbitan pengurusan sertifikat halal, UMSU tidak pilih kasih darimana pun latar belakangnya.

“Fasilitas dan pendampingan sertifikat halal ini terbuka untuk seluruh UMKM yang membutuhkan,” kata Prof. Akrim.

Menurutnya kegiatan ini turut mendukung program percepatan sertifikat halal dari pemerintah.

Ketua Halal Center UMSU Dr Ir Desi Ardilla MSi menyebut terdapat 99 sertifikat halal UMKM yang diajukan dan 55 sertifikat halal gratis yang telah keluar.

Hal tersebut terkait diamanahkannya, Halal Center UMUS oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebagai perpanjangan tangan dalam pengurusan sertifikat halal.

Dijelaskan, kegiatan ini turut mendukung program pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Kemudian, membantu UMKM terkait aturan pemerintah mulai 17 Oktober 2024.

“Apabila UMKM tidak memiliki sertifikat halal, maka produk dilarang edar,” ujarnya.

Sementara itu, Budi Susanto pelaku usaha Pempek BW, sekaligus Alumni Fakultas Hukum UMSU turut berterima kasih atas bantuan pengurusan sertifikat halal produk usahanya.

“Terima kasih kepada halal center UMSU yang sudah banyak membantu. Semoga kedepannya, halal center UMSU bisa memberikan lebih banyak kontribusi ke pelaku usaha lainnya yang belum terverifikasi sertifikat halal,” ungkap Budi.

Halal Center UMSU memiliki kuota 2.500 untuk pengurusan sertifikat halal dam 800 pendamping di Sumatera Utara.

Sehingga, terbuka kepada seluruh UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal secara gratis. Halal Center UMSU nantinya juga mengadakan kegiatam pelatihan juru sembelih hewan halal. (swisma)