Dispenda

TPAKD Tebingtinggi Koordinasi Tingkatkan Kinerja Akses Keuangan Daerah

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN– Pengurus dan Anggota TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) Kota Tebingtinggi menyelenggarakan rapat koordinasi TPAKD triwulan I 2022 untuk menindaklanjuti hasil Rapat Pleno TPAKD Provinsi Sumatera Utara Semester II tahun 2021.

Penyusunan program kerja TPAKD 2022 merupakan salah satu agenda pembahasan, dimana 5 besaran program TPAKD telah ditetapkan TPAKD Sumut sebagai acuan program kerja TPAKD Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara.

Keterangan tertulis diterima redaksi, Jumat (11/3/2022) disebutkan,  lima program tersebut adalah UMKM GO Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent, Satu Rekening Satu Pelajar dan Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi Keuangan.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Kota Tebingtinggi, Zahiddin S.Pd Mpd, Pejabat OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Reza Leonhard, beserta Anggota TPAKD Kota Tebingtinggi yang terdiri dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah serta perwakilan lembaga jasa keuangan.

Dalam sambutannya, Zahiddin menyampaikan  seluruh anggota TPAKD segera menyusun bersama program kerja TPAKD Kota Tebingtinggi agar pencapaiannya dapat terukur dengan baik di akhir 2022.

“Saya meminta seluruh anggota TPAKD melakukan inovasi agar kita lebih baik dibandingkan TPAKD lainnya. Kita harus mempertahankan TPAKD Award yang telah berhasil kita peroleh pada tahun 2021 lalu.”, ucap Zahiddin pada pertemuan yabg digelar Rabu (9/3/2022)

Reza dalam paparannya menyampaikan beberapa informasi penting yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri NO.900/7105/SJ Tanggal 15 Desember 2021 Tentang Pembentukan TPAKD diantaranya adalah Tujuan, Tugas dan Tanggung Jawab TPAKD.

“TPAKD dibentuk untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas luasnya kepada masyarakat di daerah antara lain melalui berbagi inovasi dan terobosan baru untuk mendukung perekonomian daerah.”, ujar Reza.

Selain itu, OJK Kantor Regional 5 Sumbagut mengharapkan Program Kerja TPAKD  Tebingtinggi dapat menyasar kelompok disabilitas dan perempuan di kota ini.

Lembaga jasa keuangan syariah agar turut berkontribusi pada kesuksesan program TPAKD sehingga akses keuangan syariah meningkat.

Reza menyampaikan tematik program kerja TPAKD 2022 adalah pemanfaatan digitalisasi produk dan layanan keuangan, untuk itu diharapkan adanya enhancement atau peningkatan fitur pada aplikasi MU-Trans yang sebelumnya telah dimiliki Tebingtinggi.

Program TPAKD merupakan salah satu komitmen dan dukungan OJK dalam membangkitkan kembali sektor UMKM di Sumatera Utara.

Yusup Ansori, Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara menyampaikan Rapat Pleno TPAKD Provinsi Sumatera Utara pada 8 Februari 2022 lalu bahwa melalui sinergi OJK, Pemerintah Daerah, Perbankan, dan stakeholders dalam TPAKD mampu mendorong pertumbuhan kredit UMKM yang cukup tinggi di Sumut.

“Kredit UMKM di Sumut mampu tumbuh 13,20% yoy di 2021. Porsi kredit UMKM menunjukkan tren meningkat dengan rasio terakhir sebesar 31,07% dari total penyaluran kredit di Sumut. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi UMKM di Sumut mulai menggeliat kembali.” jelas Yusup. ( swisma)