GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-
Guna mendukung Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, tiga daerah di Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan amanat Surat Edaran Mendagri Nomor: 900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Tujuannya, mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti tiga kepala daerah masing-masing, Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin, dan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi.
Business Matching produk lembaga jasa keuangan ini juga sekaligus pemberian simbolis kredit/pembiayaan modal kerja kepada debitur di wilayah kerjanya masing-masing.
Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara diwakili Kepala Bagian Kemitraan, Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Noor Hafid mengatakan, kegiatan ini agar sinergitas antara SKPD dan Lembaga Jasa Keuangan diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian di masing-masing daerah.
“Kami mengharapkan pelaku UMKM di Sumut dapat segera naik kelas melalui berbagai program TPAKD,” kata Noor Hafid melalui keterangan resminya yang diterima redaksi, Sabtu (11/6/22/2022).
Kegiatan ini juga sejalan dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2022 perihal Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumut 2022, terdapat 5 besaran program kerja yaitu, UMKM Go Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent (OVOA), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan Sinergi Aksi Literasi Keuangan.
“Melalui motto TPAKD Provinsi Sumatera Utara 3K yakni, Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan, diharapkan tahun 2022 ini kinerja TPAKD di Sumatera Utara akan semakin baik sehingga dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya.
Salah satu kepala daerah yakni Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib mengatakan, TPAKD lahir sebagai forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan lembaga jasa keuangan serta pemangku kepentingan terkait, guna mempercepat akses keuangan di daerah.
“Pelaksanaan Rapat Pleno yang digelar merupakan wadah komunikasi agar program kerja TPAKD yang telah ditetapkan dapat berjalan on track menuju pencapaian target di akhir tahun,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Waris turut memberikan simbolis pencairan kredit modal kerja kepada 10 debitur dengan total plafond sebesar Rp260 juta dari Bank Sumut dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pada rangkaian acara berbeda, TPAKD Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Pleno TPAKD Semester I Tahun 2022, dilanjutkan dengan kegiatan Business Matching Produk QRIS dan Akses Permodalan.
Sedangkan, TPAKD Kota Tebing Tinggi melaksanakan kegaiatan dengan tema: Peningkatan Pemberdayaan UMKM Perempuan Kota Tebing Tinggi dalam Kewirausahaan melalui Program QRIS dan PNM Mekar.(swisma)