JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pasar modal Indonesia untuk semakin berperan strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah.
Upaya itu melalui peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada pembukaan perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia( BEI) 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).
Disebutkan Mahendra, OJK akan terus mendorong peningkatan pelindungan investor minoritas dan retail yang saat ini menopang indeks harga saham gabungan ( IHSG) di antaranya melalui penegakan aspek perilaku atau market conduct termasuk penguatan pengawasan perilaku influencer keuangan atau finfluencer.
OJK saat ini tengah menyiapkan aturan baru bagi influencer keuangan (finfluencer) dalam tahap finalisasi yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026.
Aturan itu dengan penekanan pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan, untuk mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab.
Mahendra juga mendorong peningkatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait yang dapat memperbesar peran pasar modal Indonesia sebagai sumber pendanaan utama bagi perusahaan emiten.
Selain itu juga menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan perekonomian yang kuat secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan,” katabha.
Menurutnya sinergi dan kolaborasi Komite Kebijakan Sektor Keuangan KSSK tentu menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor keuangan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BEI, Iman Rachman menjelaskan, BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026-2030 untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan dan meningkatkan daya saing global.
Dalam peta jalan tersebut, BEI menetapkan tujuan besar pada 2030, yakni membangun pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, serta tumbuh secara global.
“Target ambisius ini didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” kata Iman.
Iman menambahkan BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai, tetapi juga berperan lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang ekonomi nasional.
Kinerja Pasar Modal
Selaras dengan momentum pemulihan dan ekspansi ekonomi nasional, pasar modal Indonesia menutup 2025 dengan kinerja yang solid.
IHSG berada pada level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara year to date (ytd) dan mencatatkan beberapa kali all time high sepanjang 2025.
Setelah mengalami net sell di awal 2025, investor non-residen kembali mencatatkan net buy di Semester II-2025 sebesar Rp36,23 triliun, mencerminkan pulihnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional dan kinerja korporasi.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 Penawaran Umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun.
Rerata nilai transaksi harian juga meningkat menjadi Rp18,1 triliun, dibandingkan 2024 sebesar Rp12,9 triliun.
Hal itu seiring pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang mencapai 20,2 juta SID atau meningkat 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.
Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 yang tumbuh 2,41 persen, serta kontribusi pasar saham terhadap PDB yang mencapai 72 persen,
namun masih berada di bawah negara kawasan seperti India (140 persen), Thailand (101 persen), dan Malaysia (97 persen).
Selain itu, porsi transaksi investor ritel yang meningkat dari 38 persen di akhir 2024 menjadi 50 persen di 2025, mempertegas urgensi penguatan perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.
Arah Kebijakan di 2026
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis yang fokus pada peningkatan integritas dan kedalaman pasar.
Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh dari entry requirement.
Kemudian peningkatan free float atau floating shares termasuk continuous free float, meningkatkan transparansi ultimate beneficial owner sampai exit policy yang jelas.
Mahendra mengatakan, peningkatan transparansi ultimate beneficial owner untuk perusahaan tercatat diperlukan untuk meminimalisasi transaksi efek yang tidak wajar dan meningkatkan likuiditas real di pasar sekaligus menjawab keraguan investor dan lembaga internasional.
Kedua, peningkatan basis investor baik domestik maupun asing.
Program ini dilaksanakan melalui peningkatan peran investor istitusi terutama reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, termasuk peningkatan basis investor baik domestik maupun asing.
“Program ini dilaksanakan melalui peningkatan peran investor istitusi terutama reksa dana, asuransi, dan dana pension yang dinilai semakin siap kembali memperbesar alokasi investasi di pasar modal secara sehat sesuai praktik manajemen risiko yang baik,” paparnya.
Ketiga, adopsi melaksanakan reformasi tata kelola pasar saham terkini antara lain melalui penguatan aspek transparansi kualitas disclosure dan disiplin pengelolaan perusahaan yang mampu meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan.
Terakhir, penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi.
OJK juga telah mengenakan berbagai langkah pengenaan sanksi dan hukuman di pasar modal antara lain denda kepada 121 pihak pencabutan izin, 6 pihak surat peringatan dan perintah tertulis termasuk keterlambatan terhadap 638 pelaku usaha.
Melengkapi inisiatif ini OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (Perpres 110/2025).
Selain itu termasuk juga penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon (POJK 14/2023).
Hal itu guna menghadirkan sistem registri dan pencatatan unit karbon yang kredibel, transparan, dan interoperable dengan standar global, demi mendorong pendalaman pasar dan percepatan ekonomi hijau Indonesia.
OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 10 Desember 2025.
Hal itu sebagai aktivasi cepat POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena dampak bencana (POJK 19/2022).
Peraturan itu mencakup restrukturisasi kredit yang tetap dikategorikan lancar, penilaian kualitas kredit berbasis ketepatan pembayaran, serta percepatan dan simplifikasi klaim di sektor perasuransian.
OJK menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi industri dalam mewujudkan
pasar modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.
Komitmen itu juga sekaligus menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, dan ekonomi hijau nasional.
OJK akan terus memantau dinamika global dan domestik, serta mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.
Acara itu dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan Anggito Abimanyu.
Hadir juga Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Direktur Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, serta seluruh pemangku kepentingan dan insan pasar modal. ( swisma)






