OJK Klaim Sektor Jasa Keuangan di Kuartal I 2022 Stabil

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Dari hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maret 2022 mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan Industri Keuangan Non Bank serta menguatnya pasar modal.

OJK menyatakan hal itu dalam akun resminya melalui kehumasan OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (OJK KR5 Sumbagut) diterima redaksi, Selasa (5/4/2022).

OJK menyebut sektor jasa keuangan stabil dikarenakan dikarenakan didorong kerja pengaturan dan pengawasan OJK yang solid, serta terkendalinya pandemi sehingga meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Sementara, IHSG telah menguat 1,6 persen mtd dan mencatatkan all time high pada level 7.049,68 di 24 Maret 2022 hingga 29 Maret 2022.

Penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi, dan Sukuk telah mencapai nilai Rp47,6 triliun dengan penambahan 15 emiten baru.

Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih.

Sedangkan fungsi intermediasi perbankan pada bulan Februari 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33% yoy dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.

Pertumbuhan kredit juga didorong naiknya kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi, serta ditopang pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 11,11% terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp30,1 triliun. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.

Sementara itu, OJK juga menegaskan bahwa profil risiko lembaga jasa keuangan pada Februari 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi 3,08% dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 3,25%.

Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Februari 2022 masih berada pada level yang sangat memadai.

Ini tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 147,33% dan 32,72%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Tak hanya itu, dari sisi permodalan, OJK mengklaim bahwa perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil pada Februari 2022 tercatat sebesar 25,82% atau jauh di atas threshold.

Sementara, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang juga meningkat masing-masing sebesar 535,72% dan 323,11% yang berada jauh di atas threshold 120%.

Begitu pula gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Dalam akun resminya itu, OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah, otoritas, serta stakeholder lainnya dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional. (swisma)