OJK Blokir 14.117 Rekening  Bank Terindikasi Judi Online

MEDAN-Sebagai upaya penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online ( judol)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan, hingga saat ini jumlah rekening yang diblokir tercatat sebanyak 14.117 rekening.

“Jumlah ini meningkat dibandingkan laporan sebelumnya sebanyak 10.016 rekening. Artinya, terdapat penambahan sebanyak 4.101 rekening yang diblokir,” tegas
Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis yang dilansir Rabu (14/5/2025).

Upaya ini, kata Dian merupakan bagian dari strategi OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan  (RDKB) pada Jumat (9/5/2025), Dian juga menyampaikan pihaknya telah meminta bank di Indonesia untuk aktif berperan memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi online.

Karena itu terkait dengan pemberatasan judi online yang berdampak buas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 14.117 rekening bank..

Dian menambahkan data pemblokiran rekening-rekening tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Data tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut untuk mengidentifikasi rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan para pelaku.

Selain dari data yang disampaikan  Kementerian Komunikasi dan Digital juga melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence.

Sementara itu belum lama ini, OJK telah melakukan pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima Medan karena pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi tidak dapat melakukan upaya penyehatan BPR sesuai tenggat waktu yang diberikan. ( swisma)

Recent Posts