KPPU Panggil Maskapai Terkait Harga Tiket Pesawat

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Menindaklanjuti hasil temuan sebelumnya terkait tiket pesawat, KPPU Kanwil I mengundang Lion Group dan Airasia.

Hadir mewakili Lion Group adalah Juli Aspita (Area Manager Lion Group, Area Sumatera Bagian Utara) bersama tim dan dari airasia diwakili Benjamin H Siahaan (Station Manager Indonesia Airasia at KNO).
Keterangan dari pihak Lion Group menyebutkan, kenaikan harga tiket untuk maskapai terpaksa dilakukan karena kenaikan harga minyak dunia yang melonjak drastis dari Rp9.000/liter menjadi Rp15.000/liter.

Terlebih lagi ada masa pandemi covid-19 yang membuat bisnis penerbangan sangat terpuruk. Banyak pegawai yang di-PHK dan banyak armada pesawat yang dikembalikan.

Diakui juga Wings Air terpaksa menurunkan harga tiket demi bersaing dengan maskapai lain seperti Airasia pada rute KNO-Banda Aceh.

Dalam hal penentuan tarif, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan selain faktor persaingan dengan maskapai lain, misalnya faktor keterisian jumlah penumpang

Dijelaskan pihak Wings Air, mereka menerapkan semacam subsidi silang agar tetap dapat melayani rute-rute yang keterisiannya masih sangat kurang dan cenderung rugi. Terkait penentuan tarif dan rinciannya, wingsair sedang mempersiapkan data untuk diserahkan kepada KPPU.

Sementara Benjamin mengatakan bahwa Penentuan tarif ditentukan oleh manajemen kantor pusat yang dimuat dalam sistem online. Station Manager di KNO tidak tahu tentang penentuan harga.

Sedangkan keterisian penumpang untuk rute KNO-Banda Aceh masih sekitar 50%. Pihak airasia juga akan segera menyampaikan data sebagaimana yang diminta oleh KPPU.

Berdasarkan hasil pantauan terkait tiket pesawat pada minggu ini diketahui masih terjadi pola yang sama, harga tiket Medan Banda Aceh akan turun pada hari dimana airasia juga beroperasi, yakni Selasa, Jumat dan Minggu, contohnya pada  26 juni, 18 juni dan 1 juli, wings dijual Rp.645.000, namun pada 27,29 dan 30 Juni, Wings menjual di atas 1 juta rupiah.

Tim juga menemukan apabila pembelian dilakukan melalui aplikasi penjualan tiket online, terdapat tarif yang dijual di atas Tarif Batas Atas (TBA).

Pada 1 Juli 2022, citilink mematok tiket penerbangan untuk rute Medan Banda Aceh Rp.1.657.032, sedangkan TBA untuk jenis pesawat ATR Rp.1.364.000.

Bila ditambahkan dengan fuel surcharge yang masih diperbolehkan sebesar 20%, akan menjadi Rp.1.636.800. Artinya harga masih tetap di atas ketentuan.

Dalam pertemuan tersebut, KPPU kembali mengingatkan kepada maskapai untuk tidak memanfaatkan posisi monopolinya untuk menetapkan tarif tinggi, ataupun melakukan praktek jual rugi dalam rangka menyingkirkan pesaing pada rute yang sama dengan tujuan untuk kembali menguasai pasar secara monopoli.

Dalam diskusi dengan Lion Group, KPPU juga mendorong pihak Wingsair untuk mengikuti program kepatuhan dari KPPU. KPPU kanwil I sendiri kembali akan mendalami harga tiket yang ditetapkan maskapai. ( swisma)