MEDAN – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, yang merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk pengawasan Bidang Keuangan dan Perekonomian, berkomitmen terus mendukung upaya pengendalian inflasi, menstabilkan harga pasar serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan.
Seperti terlihat saat Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah memimpin rapat kerja dengan PUD Pasar dan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Medan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Medan, Senin (13/2/2023).
Untuk mendukung pengendalian inflasi dan kestabilan harga pangan di Kota Medan, Komisi III DPRD Medan siap memperjuangkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk program tersebut.
Afif Abdillah mengungkapkan, dari hasil reses yang dilakukan dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai harga pangan yang mulai merangkak naik. Untuk mengatasi itu, politisi Nasdem tersebut meminta agar PUD Pasar Medan membeli langsung bahan pangan pokok dari petani atau peternak. Dengan begitu harga bahan pangan pokok dapat stabil.
“Nantinya barang yang dibeli itu langsung dijual ke pedagang di pasar-pasar yang di bawah naungan PUD Pasar. Jadi kira-kira PUD Pasar bertindak sebagai pembeli sekaligus distributor,” beber Afif ketika memimpin rapat kerja dengan dengan PUD Pasar Medan dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan di Ruang Rapat Komisi III, Senin (13/2/2023).
Dia menambahkan, pihaknya sangat mendukung itu, dan siap memperjuangkan anggaran Rp10 miliar sampai Rp20 miliar agar bisa masuk dan diajukan di P-APBD nanti.
“Ini solusi untuk mempermudah dalam mengontrol harga bahan pangan pokok. Karena selama harga bahan pokok murah, maka tak gampang tersulut masyarakat. Kita ingin Medan jangan inflasi,” beber Afif.
Sejak awal rencana PUD Pasar Medan untuk menerobos bisnis baru, yang salah satunya adalah mendistribusikan bahan pangan pokok, Komisi III DPRD Medan juga telah menyampaikan dukungannya.
“Hal itu kita dukung untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok pangan ke depannya,” ujar Afif Abdillah saat rapat evaluasi akhir tahun 2022 dengan PUD Pasar Medan.
Saat itu, Afif mengungkapkan bahwa PUD Pasar Medan merupakan perusahaan yang didominasi bergerak dalam penyewaan aset, dalam hal ini kios. Dan perusahaan yang menyewakan aset tidak sama dengan perusahaan dagang. Afif pun mendorong agar PUD Pasar Medan melakukan pemutakhiran terhadap nilai aset yang dimiliki.
“Agar semakin berkembang dan bisa memperoleh penambahan pendapatan, PUD Pasar Medan harus menerobos bisnis baru, semisal perdagangan komoditas pangan dan lainnya. Bikin unit bisnis baru yang bisa menghasilkan value besar. Karena kita harus akui, perdagangan jauh lebih menarik dan untung ketimbang hanya menyewakan kios,” ujar Ketua NasDem Medan ini.
Tak hanya itu, ia juga mendesak Pemko Medan melalui dinas terkait, meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap kenaikan harga serta ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar.
Terkait pengembangan UMKM, yang sempat terdampak hebat di masa pandemi Coid-19 lalu, juga menjadi perhatian serius Komisi 3 DPRD Medan.
Di masa pandemi, para pelaku UMKM mengalami kemerosotan, karena omset menurun drastis. Tidak sedikit usaha UMKM yang terpaksa gulung tikar saat itu.
Menyahuti aspek itu, Afif Abdillah mengatakan Komisi 3 DPRD Medan komitmen mendorong UMKM untuk bangkit di tengah keterpurukan akibat pandemi COVID-19.
“Saat ini kita memasuki fase pemulihan ekonomi, yang sangat tergantung kepada UMKM. Komisi 3 DPRD Medan fokus pada pemulihan ekonomi UMKM kepada kondisi normal atau sebelum pandemi virus Corona memporak-porandakan perekonomian Kota Medan. Termasuk sektor pariwisata,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Komisi 3 DPRD Medan mendorong sepenuhnya segala bentuk upaya pengembangan wisata-wisata kuliner di Kota Medan, karena akan memberi kontribusi besar terhadap UMKM, dan pariwisata Kota Medan.
Komisi 3 DPRD Medan, terang Afif, akan terus memantau dan mendorong inovasi-inovasi di dinas-dinas terkait. Baik dari sisi anggaran, maupun bentuk programnya. Agar lebih inovatif dan fokus pada pelaku UMKM. Seperti bekerjasama denhan online shop atau toko daring terkemuka di Indonesia, pihak travel agent online atau biro perjalanan daring.
Ia berharap perusahaan yang berbisnis di Kota Medan, bisa berkontribusi mengangkat UMKM, setidaknya melalui program CSR.
Afif juga mengungkapkan, pihaknya mendorong lahirnya peraturan daerah tentang perlindungan UMKM di Kota Medan.
Begitu juga kerjasama dengan perbankan, pihaknya mendorong seluruh perbankan di Kota Medan agar bahu-membahu mengangkat UMKM.
Sementara itu, Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan, Ir Hendri Duin, mengungkapkan pentingnya perlindungan terhadap pedagang kecil. “Pedagang kecil itu dilindungi, itu prioritas kita. Banyak pedagang kecil yang berdagang di zona merah, kita gusur tapi tempat tidak ada, kan kasihan. Maka kami bekerja sama dan bersinergi dengan PUD Pasar, Kecamatan, dan OPD terkait untuk direlokasi. Tujuannya supaya pedagang dilindungi,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Ia juga mendorong Pemko Medan agar terus meningkatkan program-program yang mendukung pelaku UMKM di Kota Medan agar terus tumbuh kuat. Melakukan pendataan seluruh pelaku UMKM dan memasukkannya sebagai pelaku UMKM binaan. Tujuannya, pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan pelatihan, pembinaan, dan bantuan-bantuan yang dibutuhkan.
Hendri Duin Sembiring, menyampaikan pihaknya telah meminta Dinas Koperasi dan UMKM agar memberikan berbagai bantuan yang menyentuh langsung kepada para pelaku UMKM. Jangan hanya dalam bentuk pelatihan saja.
“Pembinaan dan pelatihan ini memang penting. Namun bantuan langsung juga sama pentingnya. Tentunya setelah dilakukan pendataan terlebih dahulu. Masih banyak pelaku UMKM di Kota Medan belum terdata sebagai binaan Dinas Koperasi dan UMKM,” ucap Hendri Duin beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Hendri Duin mendorong Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan agar berkolaborasi dengan OPD-OPD lainnya di lingkungan Pemko Medan, yang juga memiliki program bantuan dan pelatihan untuk masyarakat, agar tidak ada tumpang tindih.
Keseriusan DPRD Medan dalam mendorong pengembangan UMKM, terlihat dimana saat ini DPRD Medan tengah menggodok Ranperda UMKM. Tujuannya adalah untuk membantu pelaku usaha kecil mampu berkembang lebih baik. Manfaat dan tujuan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM ini sangat strategis serta sangat penting untuk segera diwujudkan.
Lebih lanjut, Komisi 3 DPRD Medan juga menindaklanjuti keluhan warga yang minimnya tiang listik di sejumlah kawasan Kota Medan. Akibatnya, banyak rumah warga terkendala memperoleh sambungan aliran listrik.
“Adanya pemasangan listrik secara estapet tersebut, dari atap satu rumah warga yang paling dekat dengan tiang listrik, kemudian dipasang secara estapet lagi ke rumah warga. Hal tersebut dinilai dapat memicu hubungan arus pendek dan dapat membahayakan. Saya khawatir, jika tidak ada penambahan tiang baru, kabel listrik di rumah warga rawan korsleting yang mengakibatkan kebakaran,” ujar Afif Abdillah.
Hal senada juga disampaikan Irwansyah, kondisi tiang listrik sangat memprihatinkan. Karena sebagian masih menggunakan kayu dan besi. “Bisa dilihat kondisi tiang listrik sangat memprihatinkan, dari besi dan sudah karatan bahkan ada yang dari kayu yang sudah rusak. Hal tersebut dinilai dapat membahayakan, karena sewaktu-waktu tiang listrik bisa roboh dikarenakan termakan usia dan juga busuk akibat terendam banjir,” katanya.
Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Dhiyaul Hayati SAg MPd, secara tegas bahkan meminta agar Pemko Medan memprioritaskan penyelesaian masalah lampu jalan, sebelum memperbanyak pembangunan lampu hias. Alasannya, masih banyak didapati lampu jalan rusak di berbagai ruas jalan maupun gang di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.
Minimnya penerangan di sejumlah jalan menyebabkan rawannya terjadi tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. “Kami banyak menerima laporan warga, terkait kerusakan sejumlah lampu jalan. Bahkan ada yang sudah 6 bulan belum juga diperbaiki. Masyarakat sudah melaporkan permasalahan ini melalui call center pengaduan lampu jalan, namun belum ada kelanjutan,” katanya.
Ia pun mencontohkan lokasi Jalan Helvetia Raya Medan Helvetia, Sembada X Kelurahan PB Selayang 2 Medan Selayang dan Jalan Suka Eka Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor, yang sangat membutuhkan penerangan saat ini. Begitu juga ketiadaan lampu jalan di Jalan Bunga Pariama Gang Sejahtera Kelurahan Baru Ladang Bambu Metung dan Jalan Bunga Pariama Gang Mahoni.
Politisi PKS ini mengingatkan Pemko Medan bahwa rakyat membayar pajak penerangan jalan, dan sudah selayaknya lampu jalan rumah mereka terang benderang. “Saya harapkan agar Pemko Medan segera membentuk tim untuk mendata jumlah lampu jalan yang rusak dan jalan yang belum ada lampu jalannya. Tim bisa terdiri dari kepala lingkungan, dinas perhubungan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait,” harapnya.
Terkait penerangan lampu jalan ini, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) akhir Januari lalu, PLN UP3 Medan Ediwan mengaku, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak pernah berkoordinasi dengan PLN terkait penambahan 1.700 unit pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik Kota Medan.
“Penambahan penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 1.700 unit belum ada dikonfirmasi kepada kami. Seharusnya, dinas terkait berkoordinasi agar kami bisa buat penyesuaian batas daya apakah masih mencukupi atau tidak. Surat permohonan penambahan daya hingga saat ini kami belum menerima”, ujarnya.
Pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti spek kabel yang digunakan untuk LPJU, sebab tidak pernah diberitahukan. Pemasangan spek kabel memang hak dari pelanggan, namun alangkah baiknya bila ada koordinasi yang dilakukan agar kami tahu apakah kabel yang digunakan sudah memenuhi standardisasi.
PAW DILANTIK
Sebelumnya, pimpinan DPRD Medan telah melantik dan mengambil sumpah pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Gerindra (F-Gerindra), Muhammad Khalil Prasetyo.
Ketua Gerindra Medan, Ihwan Ritonga mengatakan Khalil dilantik menggantikan Sahat Simbolon di Komisi 3 DPRD Medan, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Iya sudah dilantik tadi Khalil menggantikan almarhum bang Sahat,” kata Ihwan, Selasa (14/2/2023).
Pengambilan sumpah tersebut digelar di ruang paripurna DPRD Medan. Pimpinan DPRD Medan terlihat hadir dan juga Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.
Gerindra berhasil meraih dua kursi DPRD dari Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur ini. Keduanya adalah Sahat B Simbolon dengan perolehan 7.681 suara dan Netty Yuniati Siregar dengan 5.120 suara.
Sedangkan R Muhammad Khalil Prasetyo menduduki posisi ketiga dengan torehan 4.173. Sehingga sesuai mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Khalil yang akan menggantikan posisi Sahat B Simbolon sebagai anggota DPRD Medan.
Tugas dan Komposisi
Sebagai salah satu AKD DPRD Medan dalam pengawasan di Bidang Keuangan dan Perekonomian, Komisi 3 DPRD Medan bermitra kerja dengan:
- Asisten Ekonomi , Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
- Dinas Perindustrian
- Dinas Perdagangan
- Dinas Pariwisata
- Dinas Kebudayaan
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Medan
- Dan lembaga lain yang dianggap mitra kerja oleh pimpinan DPRD.
Komisi 3 DPRD Medan saat ini memiliki komposisi sebagai berikut:
Wakil Ketua : Ishaq Abrar Mustafa Tarigan SIP, Partai Demokrat
Sekretaris : Ir Hendri Duin, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Anggota :
Edward Hutabarat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Mulia Syahputra Nasution ST, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Raden Khalil Prasetyo STI MKom, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Dhyiaul Hayati SAg MPd, Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Irwansyah SAg SH, Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Abdul Rahman Nasution SH, Partai Amanat Nasional (PAN)
M Rizki Nugraha SE, Partai Golongan Karya (Golkar)
Erwin Siahaan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
(red)