10 Oktober 2024 / 02:13 WIB

Kanwil DJP Sumut I Capai Target Penerimaan Pajak 100 Persen

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN –Penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) hingga Jumat (10/12/2021)
mencapai Rp 16,33 triliun atau sekitar 84,39% dari target sebesar Rp 19,35 triliun.

“Sudah ada enam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang melampaui target penerimaan pajak, yakni KPP Pratama Binjai, KPP Pratama Medan Barat, KPP Pratama Medan Belawan, KPP
Pratama Medan Polonia, KPP Pratama Lubuk Pakam dan KPP Pratama Medan Petisah,” kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi, Senin (13/12/2021).

Penerimaan Pajak Nasional, sampai dengan 30 November 2021, telah mencapai 88.04% dari total target penerimaan pajak yang ada di APBN tahun 2021, atau dengan nominal
sebesar Rp1.082,56 triliun dari target Rp1.229,58 triliun.

Sedangkan untuk jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh), target jumlah SPT 2020 yang dilaporkan dalam tahun 2021 untuk Kanwil DJP Sumut I adalah sebanyak 379.693 SPT.

Hingga Jumat (10/12/2021), telah mencapai 94.78% dari target tersebut, atau sebanyak 359.873 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020.

Terhadap WP Orang Pribadi maupun Badan, yang belum melaporkan SPT Tahunannya, akan terus dilakukan imbauan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh, meski telah
melewati batas waktu pelaporan.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, serta mendukung pencapaian
target penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Nomor SP- 33/WPJ.01/2021
Direktur Jenderal Pajak optimis dapat mengukir prestasi, dengan meraih target penerimaan pajak 2021. ( swisma)