MEDAN-Sejak Januari hingga 8 April 2025, Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara (KOMN) bersama dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di Sumatera Utara telah mengadakan 572 kegiatan edukasi keuangan.
“Dari kegiatan tersebut berhasil merangkum partisipasi lebih dari 35.219 peserta di wilayah Sumatera Utara yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pelajar, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, petani, masyarakat 3T, dan disabilitas.
“Selain itu, selama Januari hingga 8 April 2025, OJK Sumut menerima 471 pengaduan konsumen dari masyarakat di wilayah ini,” Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, dalam siaran persnya dilansir Rabu (23/4/2025).
Dari jumlah tersebut, 180 pengaduan terkait sektor perbankan, 134 terkait fintech P2P lending yang terdaftar di OJK, 74 terkait perusahaan pembiayaan, 78 berkaitan dengan perusahaan asuransi umum atau jiwa, dan 4 terkait dengan sektor pergadaian.
Untuk menangani pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK Sumatera Utara terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
” Seluruh 354 pengaduan yang telah diterima tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” sebutnya.
OJK secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Pada periode ini, topik pengaduan yang paling banyak disampaikan meliputi restrukturisasi pembiayaan, persoalan klaim asuransi, perilaku petugas penagihan, dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Menyikapi hal tersebut, OJK memberikan penekanan khusus kepada PUJK di Sumatera Utara untuk memberikan perhatian khusus terhadap topik-topik tersebut guna meningkatkan kualitas layanan konsumen.
” Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan memastikan perlindungan konsumen yang lebih optimal,” punvkas Khoirul. ( swisma)












