BPS: Sumut Inflasi 2,16 Persen di Januari 2024

Bisnis260 Dilihat

MEDAN-Perkembangan harga berbagai komoditas di Sumatera Utara ( Sumut) secara umum menunjukkan adanya kenaikan pada Januari 2024.

Berdasarkan hasil data BPS Sumut di 8 kabupaten/kota terjadi inflasi secara year on year (yoy) sebesar 2,16 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,21 pada Januari 2023 menjadi 105,44 pada Januari 2024.

“Provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi sebesar 2,16% secara yoy dengan IHK sebesar 105,44 pada Januari 2024,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, Kamis (1/2/2014).

Hasanudin.menyebutkan, komoditas beras merupakan penyumbang inflasi yoy terbesar dengan andil sebesar 0,73 persen.

Inflasi yoy tertinggi terjadi di Karo sebesar 4,15 persen dengan IHK sebesar 106,51 dan terendah terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 1,10 persen dengan IHK sebesar 105,14.

Dalam paparannya, Hasanudin menyebutkan laju inflasi pada Januari 2024 di 8 kota IHK tersebut yakni, Labuhanbatu inflasi 2,97% (yoy) dan 0,39 (mtm); Karo 4,15% (yoy) dan 0,11% (mtm).

Inflasi di Deliserdang 2,20% (yoy) dan 0,11% (mtm); Sibolga  2,43% (yoy) dan 0,89% (mtm); Pematangsiantar 2,54% (yoy) dan 0,88% (mtm); Medan 1,79% (yoy) dan 0,52% (mtm); Padang Sidempuan 2,59% (yoy) dan 0,47% (mtm); Gunungsitoli  1,10% (yoy) dan 0,76% (mtm).

Hasanudin menyebutkan, tingkat inflasi month to month (mtm) dan tingkat inflasi year to date (ytd) Provinsi Sumatera Utara Januari 2024 masing-masing sebesar 0,40 persen.

Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,60 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,26 persen.

Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,96 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,63 persen; kelompok kesehatan 1,37 persen; kelompok transportasi  0,69 persen.

Selain itu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 2,14 persen; kelompok pendidikan 1,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,27 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 3,38 persen.

Menurutnya, komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi yoy pada Januari 2024, antara lain beras, Sigaret Kretek Mesin (SKM), tomat, bawang putih, gula pasir, emas perhiasan, Sigaret Kretek Tangan (SKT), sewa rumah, bawang merah, telur ayam ras.

Komoditas lainnya kangkung, uang kuliah akademi/PT, bahan bakar rumah tangga, jengkol, sawi putih, Sigaret Putih Mesin (SPM), angkutan udara, mie, kol putih/kubis, daun singkong, dan tembakau.

Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi yoy, antara lain daging ayam ras, ikan kembung/gembung, ikan dencis, cabai rawit, minyak goreng, ikan tongkol/ambu-ambu.

Demikian juga penyumbang deflasi lainnya adalah udang basah, ikan asin teri, kacang panjang, daging babi, pir, sabun cair/cuci piring, pepaya, daging sapi, ikan gabus, shampo, cumi-cumi, masker, kentang, dan bayam.

Sementara komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi mtm pada Januari 2024, antara lain tomat, bawang merah, daging ayam ras, ikan dencis, beras, ikan nila, Sigaret Kretek Mesin (SKM), bawang putih, tembakau, sewa rumah, ikan lele, dan bayam.

Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi mtm, antara lain cabai merah, cabai rawit, bensin, kelapa, udang basah, sawi putih, ikan tongkol/ambu-ambu, pengharum cucian/pelembut, pir, cabai hijau, dan daging sapi.

Nurul Hasanudin juga menyebutkan, pada Januari 2024, kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi yoy, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,26 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,11 persen;

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,15 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,04 persen; kelompok kesehatan 0,03 persen; kelompok transportasi 0,07 persen.

Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,04 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,08 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,19 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,19 persen. (tanai)