BPS: Implementasi Satu Data dan Digitalisasi Dukung Pertanian di Sumut

MEDAN – Kebijakan satu data mendukung perencanaan pembangunan termasuk dalam sektor pertanian di Provinsi Sumatera Utara.

Implementasi atau penerapan satu data dan proses digitalisasi pada sektor pertanian di Indonesia dan khususnya di Sumut memang sudah menjadi keniscayaan.

Untuk itulah Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pembinaan statistik sektoral dengan tujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mulai dari penyediaan data hingga penyebarluasan data.

“Dalam penyediaan data ini, BPS Sumut selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar terjadinya sinkronisasi data,” kata Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin pada Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 dan Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, Kamis (21/12/2023).

Untuk itu, katanya BPS mengundang seluruh instansi untuk dibina, karena statistik sektoral di setiap sektor ada datanya masing-masing sehingga mereka dibina secara kuat.

Kegiatan pembinaan statistik sektoral digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan itu dalam rangka meningkatkan pembangunan statistik di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut diikuti sekira 138 orang perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Provinsi Sumut.

Nurul Hasanudin mengatakan, BPS ingin peserta kegiatan itu mendapat pesan bagaimana mengolah data yang baik, sehingga menghasilkan data sektoral yang benar, wajar dan akurat.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Penelitian Pembangunan (Beppelitbang) Sumut Tarsudi SP MSI mengaitkan hal tersebut dengan proses transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045.

Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan itu, Tarsudi
menyebut kebijakan Satu Data sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan Provinsi Sumut.

Di Sumut, kata Tarsudi, ada sebanyak 22 kabupaten/kota yang sudah terhubung dengan portal data.go.id.

“Ke depan, kita harapkan data yang dihasilkan valid sehingga menghasilkan data yang berkualitas, serta menghasilkan perencanaan pembangunan yang baik dan tepat sasaran,” tuturnya.

Menurutnya, implementasi Satu Data juga berpotensi membuat Pemerintah mampu mengambil kebijakan untuk mengetahui problem yang terjadi di sektor pertanian, baik dari sisi kuantitas dan kualitas produksi, maupun problem di kalangan petani itu sendiri.

“Problem di pertanian itu, misalnya, adalah proses regenerasi dari petani usia tua ke usia muda. Banyak generasi muda yang tidak tertarik menjadi petani karena menilai pertanian itu identik dengan becek dan kotor,” ungkapnya.

Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri agar Pemerintah dan pihak terkait mampu melakukan digitalisasi dan modernisasi alat pertanian agar generasi muda mau menjadi petani.

Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapelitbang Sumut, Oktavia Siska Yanti, juga berpendapat senada dengan Tarsudi dan yakin kebijakan satu data dan digitalisasi tak lagi terhindarkan.

Ia mengapresiasi kebijakan Satu Data dari Pemerintah dan berharap BPS Sumut juga mau menguatkan SDM di Bappelitbang, terutama dalam pengolahan data.

Narasumber lainnya, Kabid Statistik Sektoral Dinas Kominfo Sumut, Sholahuddin Lubis menyampaikan indeks pembangunan statistik Pemerintah Provinsi Sumut pada uji coba Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2022 adalah 2,06 dengan predikat cukup.

Ia juga menyebut, portal Satu Data Indonesia Provinsi Sumut (Sadaina Sumut) telah resmi diluncurkan pada 13 Desember 2023.

“Dinas Kominfo Sumut sudah membuat dan meluncurkan Sadaina, Satu Data Indonesia, yang isinya juga berbasis dari data Bappelitbang dan instansi lainnya,” kata Sholahuddin.

Ia menyebut Sadaina Sumut sudah bisa diakses di laman www.sadaina.sumutprov.go.id. Sadaina Sumut menyediakan data sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.

Sadaina Sumut juga sudah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia di tingkat nasional.

Dijelaskannya, Sadaina Sumut hadir untuk memenuhi kebutuhan para pengguna data, untuk dijadikan sebagai dasar kebijakan pembangunan, baik dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, maupun pada tahap evaluasi.

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di Provinsi Sumut tercatat telah mengelola 303 data statistik sektoral, yang berasal dari 46 produsen data. (swisma)

Recent Posts